kini.co.id – DPRD Kota Bekasi mulai mengebut pembentukkan 16 Peraturan Daerah (Perda) baru sampai dengan akhir Desember 2017 tahun ini.
Saat ini, Perda baru yang resmi terbentuk baru berjumlah enam Perda. Sisanya 10 diproyeksikkan rampung pada akhir November.
“Perda yang baru terbentuk adalah soal Pajak, PSU, PJU, Reklame, Kota Layak Anak dan ketahanan keluarga,” kata Ketua Badan Legislatif (Banleg) Abdul Muin Hafiedz, Kamis (2/11).
Untuk merampungkan 16 Perda baru, kata Muin, saat ini DPRD terus berupaya mendorong agar cepat melaksanakan beberapa rapat panitia khusus (Pansus).
Menurutnya, ada empat pansus yang kini menjadi fokus DPRD agar 16 Perda baru tersebut rampung hingga akhir bulan ini.
“Diantaranya adalah pansus 14 terkait ketenagakerja asing, pansus 15 soal limbah golongan c, pansus 12 terkait pasar rakyat, pansus 16 kepemudaan dan pansus 22 terkait penanggulangan kemiskinan,” beber dia.
Muin juga terus mengantisipasi adanya argumen politik dalam melaraskan 16 Perda baru nanti. Soalnya, Kota Bekasi sendiri segera melaksanakan Pilkada 2018.
“Kita juga fokus agar APBD murni 2018 segera rampung, karena takut ada campur tangan untuk kepentingan Pilkada, khususnya untuk anggaran 2018 harus segera di paripurnakan,” tandasnya.