Bengkalis, kini.co.id – Setelah buron selama dua hari, Tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Polda Riau pun berhasil membekuk pelaku mutilasi dari mayat yang dimasukan ke dalam koper.
Pelaku adalah Harianto alias Ari (31). Ia berhasil diamankan di sebuah apartemen yang berada di Teluk Intan, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) malam kemarin.
“Tersangka ditangkap di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8 tadi malam,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes, Guntur Aryo Tejo, Kamis (30/3/2017).
Saat diamankan, pelaku diketahui bersama anaknya yang berusia lima tahun. Saat ini keduanya pun masih berada di Jakarta.
“Rencananya hari ini tersangka dibawa dari Jakarta ke Polres Bengkalis sekaligus untuk mendalami motif pembunuhan disertai mutilasi itu,” lanjutnya lagi.
Sekadar informasi, warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis sempat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam keadaan tubuh terpotong-potong, di dalam koper, Jumat (24/3/2017) lalu.
Pelaku berhasil diamankan setelah adanya pengakuan salah seorang saksi yang melihat langsung kejadian yang berada di ruko milik pelaku yang dijadikan arena biliar itu.