Merangin, kini.co.id – Gegara ketahuan simpan senjata api (senpi) beserta amunisinya, Didi Sulaiman (30) yang berprofesi sebagai petani harus berurusan dengan polisi.
Warga Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, itu dilaporkan oleh masyarakat setempat karena kepemilikan senpi ilegal tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Polsek Lembah Masurai pun langsung mendatangi rumah Didi dan langsung melakukan penggeledahan.
Benar saja, polisi pun lalu menemukan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek dan amunisi jenis revolver sebanyak 19 butir.
“Senjata Api tersebut ditemukan anggota Polsek Lembah Masurai di rumah pelaku beserta amunisinya,” jelas Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro Rabu (15/3/2017).
Petugas juga mengamankan Didi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan benda berbahaya tersebut.